Failure modes and effects analysis (FMEA),
Failure modes and effects analysis (FMEA) merupakan salah satu teknik yang sistematis
untuk menganalisis suatu kegagalan. Teknik analisis ini lebih menekankan pada hardware-oriented approach
atau bottom-up approach. Dikatakan demikian karena analisis yang
dilakukan dimulai dari peralatan dan meneruskannya ke sistem yang merupakan
tingkat yang lebih tinggi. (Menes, 2004)
Peneliti sebelumnya yang pernah meneliti keandalan dengan pendekatan
FMEA adalah Kwai-Sang Chin dan Ying-Ming Wang dengan judul jurnal “Failure mode and effect analysis”.
Penelitian tersebut menunjukkan penerapan metode FMEA pada fissing vessel untuk mengetahui tingkat resiko pada setiap komponen
fissing vessel tersebut. (Chin & Wang, 2009)
FMEA sering menjadi
langkah awal dalam mempelajari keandalan sistem. Kegiatan FMEA melibatkan
banyak hal, seperti me-review berbagai
komponen, rakitan, dan subsistem untuk mengidentifikasi mode-mode
kegagalannya, penyebab kegagalannya, serta dampak kegagalan yang ditimbulkan.
Untuk masing-masing komponen, berbagai mode kegagalan berikut dampaknya pada
sistem ditulis pada sebuah FMEA
worksheet. Secara umum tujuan dari penyusunan FMEA adalah sebagai
berikut: (Febrihantoro, 2014)
1.
Membantu
dalam pemilihan desain alternatif yang memiliki keandalan dan keselamatan
potensial yang tinggi selama fase disain.
2.
Untuk
menjamin bahwa semua bentuk mode kegagalan yang dapat diperkirakan berikut dampak
yang ditimbulkannya terhadap kesuksesan operasional sistem telah dipertimbangkan.
3.
Membuat
list kegagalan potensial , serta mengidentifikasi seberapa besar dampak yang
ditimbulkannya.
4.
Men-develop
kriteria awal untuk rencana dan disain pengujian serta untuk membuat daftar
pemeriksaan sistem.
5.
Sebagai
basis analisis kualitatif keandalan dan ketersediaan.
6.
Sebagai
dokumentasi untuk referensi pada masa yang akan datang untuk membantu menganalisis
kegagalan yang terjadi di lapangan serta membantu bila sewaktu – waktu terjadi
perubahan disain.
7.
Sebagai
data input untuk studi banding.
8.
Sebagai
basis untuk menentukan prioritas perawatan korektif.
FMEA merupakan salah
satu bentuk analisis kualitatif. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi desain
di area mana yang masih memerlukan perbaikan agar persyaratan keandalan dapat
dipenuhi. Hal yang diperlukan dalam menganalisis adalah untuk mengetahui dan
memahami fungsi dari sistem dan beberapa constrain dimana sistem itu
harus dapat beroperasi. Hasil FMEA work sheet dapat diketahui mode kegagalan,
penyebak efek dan penanggulangan, serta di tambahkan risk priority number (RPN) yang digunakan untuk mengetahui mode
kegagalan dan komponen apa yang harus diprioritaskan. Risk priority number (RPN) didapatkan dari hasil perkalian ranking severity, occurrence dan detection. Severty merupakan keseriusan atau keparahan konsekuensi dari
kegagalan yang harusnya terjadi, occurrency
atau kejadian yaitu kemungkinan frekuensi terjadinya kegagalan. Detection atau
deteksi yaitu kemungkinan dari kegagalan terdeteksi sebelum brpengaruh dari akibat yang terjadi mode mode yang
memilki prioritas yang tetinggi harus mendapatkan perhatian pertama. (Company, 2002)
Terdapat beberapa panduan prosedur dalam melakukan kegiatan FMEA guna
memudahkan dalam aplikasinya yaitu: (Company, 2002)
a.
Mengidentifikasi
sistem yang dianalisis dan performa keandalan yang diharapkan.
b.
Membentuk
fungsional blok diagram (jika perlu) untuk menggambarkan hubungan sistem,
sistem dan komponen.
c.
Mentukan
mode kegagalan dari sistem atau subsistem.
d.
Daftar
komponen, identifikasi mode kegagalan, rate kegagalan (alternative failure rate).
e.
Melengkapi
satu set analisis lembar kerja FMEA terhadap efek dari masing-masing sub assembly atau komponen mode
kegagalan terhadap kinerja sistem.
f.
Memasukkan
ranking severity, occurance, detection
dengan tepat di lembar kerja dan analisis kekritisan.
g.
Review lembar kerja dan identifikasi
reliabilitas kekritisan komponen.
0 komentar